Daerah perdesaan dapat didefinisikan sebagai daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah dengan kriteria ekonomi, sosial, dan geografis tertentu. Kriteria ekonomi pedesaan sangat tergantung atau mengandalkan dari pendapatan pertanian. Kriteria sosial, menunjukkan prilaku kehidupan masyarakat yang sangat terkait dengan pertanian dan kepadatan penduduk yang rendah. Kriteria geografis, daerah perdesaan lokasinya relatif jauh dari daerah perkotaan.
