Tuesday, September 27, 2011

Sistem Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA (bagian 1)

Klasifikasi kemampuan lahan adalah klasifikasi lahan yang dilakukan dengan metode faktor penghambat. Dengan metode ini setiap kualitas lahan atau sifat-sifat lahan diurutkan dari yang terbaik sampai yang terburuk atau dari yang paling kecil hambatan atau ancamanya sampai yang terbesar. Kemudian disusun tabel kriteria untuk setiap kelas; penghambat yang terkecil untukkelas yang terbaik dan berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya. Pengelompokan di dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor penghambat, sehingga kelas kemampuan adalah kelompok unit lahan  yang memiliki tingkat pembatas atau penghambat (degree of limitation) yang sama jika digunakan untuk pertanian yang umum (Sys et al., 1991). Tanah dikelompokan dalam delapan kelas yang ditandai dengan huruf Romawi dari I sampai VIII. Kelas I hingga kelas IV merupakan kelas yang dapat ditanami, sedangkan kelas V hingga kelas VIII merupakan kelas yang tidak dapat ditanami.

Sistem Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA (bagian 2)

Kelas III

Dibandingkan dengan kelas II, tanah pada lahan kelas III ini memiliki faktor penghambat lebih besar, jika akan dimanfaatkan untuk tanaman pertanian memerlukan tindakan pengawetan khusus yang umumnya lebih sulit baik dalam pelaksanaan maupun pemeliharaannya. Faktor-faktor penghambat pada lahan kelas III antara lain; lereng agak miring atau sangat peka terhadap bahaya erosi, kondisi drainase buruk, permeabilitas tanah sangat lambat, solum dangkal yang membatasi daerah perakaran, kapasitas menahan air rendah, serta kesuburan yang rendah dan tidak mudah untuk diperbaiki. Jika lahan ini akan dimanfaatkan maka memerlukan tindakan pengawetan khusus diantaranya perbaikan drainase, melakukan sistem pertanaman seperti penanaman dalam jalur atau bergilir dengan tanaman penutup tanah, pembuatan teras, selain itu diperlukan pemupukan dan penambahan bahan organik untuk meningkatkan kesuburan tanah.