Klasifikasi
kemampuan lahan adalah klasifikasi lahan yang dilakukan dengan metode
faktor penghambat. Dengan metode ini setiap kualitas lahan atau
sifat-sifat lahan diurutkan dari yang terbaik sampai yang terburuk atau
dari yang paling kecil hambatan atau ancamanya sampai yang terbesar.
Kemudian disusun tabel kriteria untuk setiap kelas; penghambat yang
terkecil untukkelas yang terbaik dan berurutan semakin besar hambatan
semakin rendah kelasnya. Pengelompokan di dalam kelas didasarkan atas
intensitas faktor penghambat, sehingga kelas kemampuan adalah kelompok
unit lahan yang memiliki tingkat pembatas atau penghambat (degree of limitation) yang sama jika digunakan untuk pertanian yang umum (Sys et al.,
1991). Tanah dikelompokan dalam delapan kelas yang ditandai dengan
huruf Romawi dari I sampai VIII. Kelas I hingga kelas IV merupakan kelas
yang dapat ditanami, sedangkan kelas V hingga kelas VIII merupakan
kelas yang tidak dapat ditanami.
Tuesday, September 27, 2011
Sistem Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA (bagian 1)
Sistem Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA (bagian 2)
Kelas III
Dibandingkan
dengan kelas II, tanah pada lahan kelas III ini memiliki faktor
penghambat lebih besar, jika akan dimanfaatkan untuk tanaman pertanian
memerlukan tindakan pengawetan khusus yang umumnya lebih sulit baik
dalam pelaksanaan maupun pemeliharaannya. Faktor-faktor penghambat pada
lahan kelas III antara lain; lereng agak miring atau sangat peka
terhadap bahaya erosi, kondisi drainase buruk, permeabilitas tanah
sangat lambat, solum dangkal yang membatasi daerah perakaran, kapasitas
menahan air rendah, serta kesuburan yang rendah dan tidak mudah untuk
diperbaiki. Jika lahan ini akan dimanfaatkan maka memerlukan tindakan
pengawetan khusus diantaranya perbaikan drainase, melakukan sistem
pertanaman seperti penanaman dalam jalur atau bergilir dengan tanaman
penutup tanah, pembuatan teras, selain itu diperlukan pemupukan dan
penambahan bahan organik untuk meningkatkan kesuburan tanah.
Subscribe to:
Posts (Atom)