Gambut
adalah tanah yang mengandung bahan organik lebih dari 30 persen,
sedangkan lahan gambut adalah lahan yang ketebalan gambutnya lebih dari
50 centimeter. Lahan yang ketebalan gambutnya kurang daripada 50
centimeter disebut lahan bergambut. Gambut terbentuk dari hasil
dekomposisi bahan-bahan organik seperti dedaunan, ranting serta semak
belukar yang berlangsung dalam kecepatan yang lambat dan dalam keadaan
anaerob.
Lahan
gambut dapat menempati cekungan, depresi, atau bagian-bagian terendah
di pelembahan, dan penyebarannya di dataran rendah sampai dataran
tinggi. Selain itu lahan gambut juga terbentuk di daerah rawa, yang
umumnya merupakan posisi peralihan di antara ekosistem daratan dan
ekosistem perairan. Sepanjang tahun atau dalam jangka waktu yang panjang
dalam setahun, lahan ini selalu jenuh air (waterlogged) atau tergenang
air.