Tuesday, September 27, 2011

Sistem Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA (bagian 2)

Kelas III

Dibandingkan dengan kelas II, tanah pada lahan kelas III ini memiliki faktor penghambat lebih besar, jika akan dimanfaatkan untuk tanaman pertanian memerlukan tindakan pengawetan khusus yang umumnya lebih sulit baik dalam pelaksanaan maupun pemeliharaannya. Faktor-faktor penghambat pada lahan kelas III antara lain; lereng agak miring atau sangat peka terhadap bahaya erosi, kondisi drainase buruk, permeabilitas tanah sangat lambat, solum dangkal yang membatasi daerah perakaran, kapasitas menahan air rendah, serta kesuburan yang rendah dan tidak mudah untuk diperbaiki. Jika lahan ini akan dimanfaatkan maka memerlukan tindakan pengawetan khusus diantaranya perbaikan drainase, melakukan sistem pertanaman seperti penanaman dalam jalur atau bergilir dengan tanaman penutup tanah, pembuatan teras, selain itu diperlukan pemupukan dan penambahan bahan organik untuk meningkatkan kesuburan tanah.

Kelas IV

Tanah pada lahan kelas IV memiliki faktor penghambat yang lebih besar dibandingkan dengan kelas III, oleh karena itu pemilihan jenis penggunaan atau jenis tanaman juga terbatas. Tanah pada lahan kelas IV dapat digunakan untuk berbagai jenis penggunaan pertanian dengan resiko bahaya kerusakan yang lebih besar dibandingkan dengan kelas III. Faktor penghambat yang terdapat pada lahan kelas IV adalah sebagai berikut: lereng curam, sangat peka terhadap erosi, solum dangkal, kapasitas penahan air rendah, serta drainase buruk. Jika lahan ini akan dimanfaatkan untuk pertanian membutuhkan penanganan seperti pada kelas III dan membutuhkan waktu hingga 5 tahun agar dapat ditanami.

Kelas V

Tanah pada lahan kelas V ini tidak sesuai untuk ditanami dengan tanaman semusim, tetapi lebih sesuai untuk ditanami dengan vegetasi permanen seperti tanaman kehutanan. Tanah pada lahan kelas V terletak pada daerah-daerah yang lebih datar, basah (tergenang air, misalnya daerah rawa), atau juga terlalu banyak batu diatas permukaan tanah.

Kelas VI

Tanah pada lahan kelas VI tidak sesuai untuk diusahakan bagi usahatani tanaman semusim, tetapi sesuai untuk vegetasi permanen, padang rumput, atau tanaman hutan. Tanah ini memiliki lereng yang curam, sehingga mudah tererosi atau sudah mengalami erosi yang berat sehingga solum tanahnya sangat dangkal. Jika akan dimanfaatkan untuk tanaman semusim memerlukan tindakan pengawetan khusus antara lain: pembuatan teras bangku, serta pengolahan menurut kontur. Untuk penggunaan sebagai padang rumput perlu penanganan sedemikian rupa sehingga seluruh permukaan tanah dapat tertutup rumput.

Kelas VII

Seperti pada lahan kelas V dan kelas VI, tanah pada kelas VII ini tidak sesuai dimanfaatkan untuk usahatani atau tanaman semusim, sehingga semestinya dibiarkan sesuai dengan lingkungan alaminya. Tanah pada lahan kelas VII pada umumnya terletak pada lereng yang sangat curam atau telah mengalami erosi berat dengan kondisi solum yang sangat dangkal atau berbatu.

Kelas VIII

Tanah pada kelas VIII tidak sesuai untuk tanaman semusim dan usaha pertanian, oleh karena itu harus tetap dipertahankan sesuai dengan lingkungan alaminya. Pada umumnya tanah pada lahan kelas VIII di manfaatkan sebagai cagar alam, hutan lindung serta wisata alam. Tanah pada lahan kelas VIII merupakan tanah dengan kondisi lereng sangat curam atau permukaan tanah sangat berbatu, dapat berupa batuan lepas atau batuan singkapan serta tanah pasir.


No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan Anda ke blog kami, mohon masukkannya