Monday, April 23, 2012

Metode Penyusunan Neraca Sumberdaya Alam Spasial Daerah (NSASD) (bagian I)

Metode Pengumpulan Data Sumberdaya Air
Untuk  menghitung  penggunaan  air  dapat  dilakukan  dengan  peta  penggunaan  lahan, jika data dan  peta  penggunaan  lahan  belum  tersedia  maka  peta  penggunaan  air dapat  dibuat langsung  berdasarkan   data   citra   satelit   atau   foto   udara   dengan pendekatan   teknik penginderaan jauh. Inventarisasi  sumber daya  air  dalam  rangka penyusunan  neraca  sumberdaya  air  spasial disini dilakukan  untuk  memperoleh  data sekunder  hasil  inventarisasi  oleh  instansi  terkait. Jenis data, asal  sumber serta pemakaiannya sebagai berikut:
Data air dan asalnya
  1. data curah;
  2. data Iklim (temperatur, kelembaban, kecepatan angin, lama penyinaran);
  3. data air hujan tampungan dari penampungan air hujan;
  4. data debit air sungai;
  5. data air tanah;
  6. data luas dan volume danau;
  7. data waduk.
Pemanfaatan Air
  1. Pemanfaatan air untuk domestik : air  untuk  kepentingan domestik  dapat  dihitung melalui pendekatan,  jumlah penduduk perkotaan dan pedesaan yang terdapat di DPS atau daerah administrasi;
  2. Pemanfaatan air untuk industri : data  penggunaan  air  untuk  industri  ringan dan berat  dari dari  Dinas  Perindustrian  atau  industri pengguna air.
Metode Pengumpulan Data Sumberdaya Mineral
Inventarisasi data sumber daya mineral didapatkan dari data cadangan dan data eksplorasi yang  terdapat  di  setiap  instansi  pemerintah  atau  perusahaan  yang menanganinya  dalam kurun waktu tertentu, meliputi:
  1. inventarisasi data cadangan tiap komoditi bahan galian di kabupaten / kota;
  2. produksi tahunan tiap komoditi bahan galian di kabupaten / kota;
  3. inventarisasi data bahan galian pada periode tahun yang sedang berjalan;
  4. harga tiap komoditi bahan galian terbaru yang berlaku dipasaran.
Metode Pengumpulan Data Sumberdaya Hutan
Bila data dan peta yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan neraca sumberdaya hutan tidak/belum ada maka digunakan metode pendekatan teknik penginderaan jauh, melalui metode penafsiran citra satelit dan foto udara. Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai intepretasi foto udara dan citra satelit, menggunakan JUKNIS yang berlaku pada Departemen Kehutanan, yaitu :
  1. SK Kepala Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan (INTAG) No. 102/Kpts/VII-2/1989 tentang Ketentuan Teknis dan Tata Cara Pelaksanaan Pemotretan Udara, Pemetaan Vegetasi dan Pemetaan Garis Bentuk dalam rangka HPH;
  2. SK No. 125/Kpts/VII-2/1989 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penafsiran Citra landsat dan Pemetaan Planimetris Sumber Daya Hutan;
  3. SK No. 126/Kpts/VII-2/1989 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penafsiran Citra Spot dan Pemetaan Planimetris Sumber Daya Hutan;
  4. SK Dirjen INTAG N0. 23/Kpts/VII-2/1990 tentang Perubahan Lampiran SK No.125/Kpts/VII-2/1989 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penafsiran Citra landsat dan Pemetaan Planimetris Sumber Daya Hutan;
  5. SK Dirjen INTAG N0. 24/Kpts/VII-2/1990 tentang perubahan lampiran SK No.126/Kpts/VII-2/1989 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penafsiran Citra Spot dan Pemetaan Planimetris Sumber Daya Hutan.
Peta yang diperlukan dalam penyusunan neraca sumberdaya hutan antara lain :
  1. peta Regional Physical Planning Programme Transmigration (RePProT), Bakosurtanal;
  2. peta Vegetasi dan Penggunaan Lahan (National Forest Inventory), interpretasi citra satelit (Landsat, SPOT, Radar), potret udara;
  3. peta penunjukan kawasan hutan dan perairan, peta padu serasi TGHK – RTRWP, peta RTRWP dan atau Peta Tata Guna Hutan Kesepatan (Departemen Kehutanan);
  4. peta garis kontur.
Metode Pengumpulan Data Sumberdaya Lahan
Tahap pengumpulan data sumberdaya lahan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer dengan menggunakan metode pendekatan teknik penginderaan jauh, yang menggunakan foto udara maupun citra satelit pada suatu daerah dalam waktu dua periode pemotretan. Teknik ini untuk mendapatkan data awal penggunaan lahan dan data penggunaan lahan akhir. Teknik penginderaan jauh dilaksanakan dengan interpretasi citra sesuai dengan klasifikasi penggunaan lahan.
Pengumpulan data sekunder dapat menggunaan Peta Regional Physical Planning Programme Transmigration (RePPProT) sebagai data awal yang belum tersedia citra penginderaan jauh, dengan catatan perlu kompilasi dengan data yang detil dan klasifikasi yang perlu diolah serta disesuaikan. Peta RePPProT dapat digunakan pula sebagai sumber peta dasar untuk peta skala 1 : 250.000.
Pengumpulan data sekunder dapat menggunakan data pokok pembangunan daerah dengan kompilasi dan penyesuaian pada format, skala, dan klasifikasi neraca sumber daya lahan. Pemanfaatan peta tata ruang daerah dengan penyesuaian format dan klasifikasi neraca sumberdaya lahan. Pengumpulan data sumber daya lahan disusun dalam tabel inventarisasi data sumberdaya lahan.

Metoda Pengolahan dan Penyajian Data Sumberdaya Air
Perhitungan cadangan air permukaan : untuk   daerah   aliran   sungai   yang   telah dilakukan  pengukuran   debitnya   agar menggunakan data hasil pengukuran  debit sungai pada DAS tersebut; untuk  daerah  aliran  sungai  yang  berdekatan  dengan  DAS  yang telah  ada  hasil pengukuran  dapat dilakukan analisis dengan  metode regresi; untuk daerah aliran sungai yang belum ada pengukuran debit air sungai   sama sekali dapat melakukan  perhitungan  dengan  pendekatan  sungai lain  yang  telah  ada  hasil perhitungannya.
Perhitungan cadangan air bawah tanah ada beberapa pendekatan: perhitungan  cadangan air  bawah tanah  diperlukan  data  tebal  akifer,  sebaran  akuifer dan transmisibilitas akuifer  baik akuifer tidak tertekan  maupun tertekan. Apabila data belum  tersedia,  maka cadangan  airtanah  tahunan disetarakan  dengan  imbuhan  air tanah yang berasal dari air hujan. Perkiraan awal imbuhan dapat di hitung dengan   mengambil persentase tertentu dari curah  hujan  rata-rata  tahunan  (RF)  yang meresap  ke  reservoir  air  bawah tanah. Ketelitian metode ini tergantung pada angka persentase imbuhan yang terpilih. Kecepatan imbuhan terutama dikontrol oleh keadaan geologi, tanah, penutup lahan, penggunaan lahan, penutup lahan dan kemiringan  lereng. Sebagai pegangan berdasarkan keadaan geologi percepatan imbuhan dari curah hujan tahunan rata-rata.

Metoda Pengolahan dan Penyajian Data Sumberdaya  Mineral
Neraca  sumber  daya  mineral  disusun  dalam  bentuk  tabel  scontro  yang  berisi pasiva dan aktiva setiap jenis komoditi mineral. Pengisian dan perhitungan aktiva dan pasiva akan menghasilkan saldo akhir sumberdaya mineral
Kolom aktiva
  1. Cadangan  awal:  data  cadangan  awal  dalam  satuan  ton  dengan  klasifikasi terukur, terindikasi,  tereka,  hipotetik,  didapatkan  dari  data  cadangan  awal  yang tercatat dalam Tabel  Inventarisasi  sumber  daya  mineral.  Setelah  itu  baru dikalikan  dengan harga-harga tiap-tiap komoditi atau jika tidak terdapat pada tabel tersebut, bisa memakai sumber informasi yang tepat dan dikeluarkan secara resmi;
  2. Pertambahan lain: meliputi penemuan baru dan perbaikan perhitungan cadangan dalam inventarisasi atau perhitungan  diluar  klasifikasi  diatas,  tetapi  masih  dalam perhitungan aktiva dan seluruhnya dikonversikan kedalam rupiah, cara dikalikan dengan harga;
  3. Perhitungan aktiva; Sub total : jumlah seluruh cadangan awal, total : jumlah seluruh aktiva dalam rupiah.
Kolom pasiva
Faktor  pemanfaatan/eksploitasi  sumberdaya  mineral  diperhitungkan  dalam  satuan ukuran ton  dan dikonversikan  kedalam  rupiah.  Pemanfaatan  sumberdaya  mineral mencakup penyusutan dan faktor eksternalitas.
  1. pemanfaatan/penyusutan   sumberdaya   mineral:  meliputi   produksi  hilang   dalam proses, limbah yang dipindahkan dari inventarisasi data sumberdaya mineral, kemudian dikonversi ke dalam nilai rupiah dengan cara dikalikan harga yang berlaku. faktor  eksternalitas:  meliputi kerusakan  lingkungan  hidup  pada  saat  eksplorasi dan lain-lainnya,  semua  diperhitungkan karena  kaitan  dengan  pemanfaatan sumberdaya mineral, dan semua dikonversikan ke dalam nilai rupiah.
  2. Perhitungan pasiva: Sub.saldo:  merupakan  hasil  pengurangan  sub.total  kolom aktiva dikurangi  jumlah pemanfaatan/penyusutan kolom pasiva, sehingga dalam sub.total kolom aktiva sama dengan sub.total kolom pasiva.
  3. Saldo akhir: merupakan hasil akhir tahun takwim dari total aktiva dikurangi dengan jumlah pemanfaatan/penyusutan dan jumlah faktor eksternalitas dalam satuan rupiah.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan Anda ke blog kami, mohon masukkannya