Wednesday, November 13, 2013

Potensi Kerusakan Lahan (Bagian 1)



Berdasarkan UU no. 41/2009 lahan merupakan bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

Sedangkan definisi Kerusakan lahan menurut PERMEN RI No.4/2001 adalah perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya yang mengakibatkan lahan tidak lagi dapat berfungsi secara optimal dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.

Menurut Pieri, dkk,. (1995), kerusakan lahan dapat disebabkan oleh: erosi air, erosi angin, penurunan kesuburan tanah, kehilangan bio-aktifitas tanah, penggaraman, water logging, penurunan muka air tanah, pencemaran tanah, deforestation, perusakan hutan, pengrusakan padang penggembalaan dan desertification. Selain itu kerusakan lahan juga dapat terjadi karena peristiwa alam (gempa, longsoran, perubahan iklim), perbuatan manusia atau penggabungan peristiwa alam dengan perbuatan manusia (Notohadinegoro, 1986).

Pendekatan penilaian kerusakan lahan berdasarkan SK MENLH No.43/MENLH/10/1996 disesuaikan dengan peruntukan lahan tersebut adalah sebagai berikut:


1. Curah Hujan

Faktor curah hujan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam kerusakan lingkungan, dimana Energi kinetik (>1) yang merupakan kumulatif curah hujan sebesar 20 mm/jam dianggap mempunyai kemampuan untuk merusak tanah (Hudson, 1981). Curah hujan merupakan salah satu faktor terjadinya erosi atau perpindahan massa tanah oleh air, dimana hujan kumulatif bulanan >250 mm berpotensi menyebabkan erosi tanah. Berdasarkan tingkatannya tanah yang tererosi dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu: 1. Tererosi ringan: solum tanah tebal, erosi lembar (kedalaman erosi <5 cm depth, lebar pada permukaan <10 cm), erosi percik (mengankut material dalam uni lahan; 2. Erosi sedang: ketebalan solum  tinggi, erosi lembarsheet erosion (kedalaman 5- 20 cm, dan lebar 5 – 20 cm); 3. Erosi kuat: tanah tipis, erosi lembah (kedalaman erosi lebar (kedalaman, >20 cm kedalaman dan ketebalan).

2. Kemiringan Lereng

Kemiringan lereng juga merupakan faktor penyebab terjadinya erosi, dimana lereng merupakan bidang luncur bagi air dimana aliran air akan semakin cepat jika kemiringan lerengnya tinggi. Selama mengalir air akan membawa apapun yang ada dipermukaan tanah sesuai dengan kekuatan aliran tersebut. Jika suatu lahan dalam kondisi terbuka (tidak terdapat vegetasi) maka aliran air permukaan akan semakin cepat yang tentunya akan mengerosi tanah yang dilaluinya.

3. Penggunaan Lahan dan Tindakan Konservasi

Penggunaan lahan merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap kondisi suatu lahan, dimana telah banyak terjadi alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini mengakibatkan dampak yang besar terhadap keberlanjutan lahan tersebut dan juga daerah-daerah yang ada disekitarnya yang merupakan satu kesatuan fungsi baik hidrologi maupun ekologis.
Selain itu tindakan konservasi terhadap lahan olahan juga memberikan kontribusi terhadap tingkat erosi yang pada akhirnya juga memberikan kontribusi terhadap tingkat kerusakan lahan. Lahan yang tidak dikelola atau tidak dilakukan tindakan konservasi akan lebih rentan tererosi oleh air terutama pada daerah dengan kemiringan lereng yang tinggi. Adapun tindakan konservasi yang biasa dilakukan pada lahan-lahan pertanian antara lain sistem teras dan gulud. Dengan tindakan konservasi baik teras maupun gulud dapat mengurangi tinkat erosi air terhadap tanah, sehingga keberadaan topsoil tanah dapat dipetahankan dimana tingkat kesuburan tanah dapat terjaga.

Potensi Kerusakan Lahan (Bagian 2)

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan Anda ke blog kami, mohon masukkannya